Cara Registrasi Telkomsel

       Seluruh Operator telekomunikasi sebenarnya telah lama mengimbau para pelangganya untuk segera melakukan registrasi.  Salah satu operator contohnya; Telkomsel telah lama menyerukan agar pelanggan kartu prabayarnya  ( Simpati, Kartu As, dan Loop) agar pelanggannya tidak menunda registrasi kartu Simpati, Kartu As, dan Loop hingga batas akhir yang jatuh pada 28 Februari 2018.
 Hal ini dimaksudkan untuk menghindari trafik yang padat pada sistem.Menurut Vice President Corporate Communications Telkomsel, Adita Irawati; “Registrasi nomor prabayar sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, Terutama dalam memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan".

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 12/2016 yang telah di amandemen ke Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK, paling lambat 28 Februari 2018.

Bagi pelanggan Telkomsel bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:

1. Bagi Pelanggan lama :
 Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.

 2. Bagi Pelanggan baru :
 Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.

 3. Melalui GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel
Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.
 Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.
Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".

4. Registrasi melalui web
 Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid. Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit.

--------- Baca juga -------------
Cara Unreg Kartu Prabayar Telkomsel yang sudah Registrasi
-----------------------------------

Cara mengetahui nomor Telkomsel yang sudah teregistrasi 
Proses regstrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam. Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses www.telkomsel.com/cek-prepaid. Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel tak dikenali yang menggunakan NIK-nya. Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel selain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai GraPARI untuk melakukan UNREG.